Your Adsense Link 728 X 15

Kasus Pengadaan Kapal Ditangani Kejati dan Kejagung

Posted by Ang Udy Selasa, 07 Agustus 2012 0 komentar

















Serang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) belum memutuskan menghentikan penanganan perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 8 unit kapal motor senilai Rp10,4 miliar, di Dinas Kelautan dan Perikana (DKP) Provinsi Banten. Meski kasus yang sama juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Asisten intelejen Kejati Banten, Dicky R Rahadjo, menyatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan Kejagung, terkait adanya penanaganan yang sama antara Kejati dengan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi bantuan kapal di DKP Banten. “Kita belum bisa melakukan pemeriksaan lanjutan, karena kita baru tau kalau saksi yang akan diperiksa, mengaku sudah dimintai keterangan dalam kasus yang sama di Kejagung,” ujar Dicky saat ditemui di Kejati, Kamis (3/8/2012).
Diterangkan Dicky, pihaknya akan menunggu hasil dari Kejagung, apakah penanganan tersebut akan dilakukan oleh pihak Penyidik Kejagung atau Kejati. Sehingga untuk pemeriksaan terhadap saksi, sementara dipending sampai ada jawaban dari Kejagung. “Tunggu hasil koordinasi saja, suratnya sudah kita buat, mungkin besok (hari ini-red) sudah kita layangkan. Saat ini penanganannya masih dilakukan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu sebelumnya, Kejagung diberitakan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten oleh penyidik dari Kejagung, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal untuk kelompok nelayan di Provinsi Banten.
Dicky R Rahardjo, tidak membantah adanya informasi penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung terhadap perkara dugaan korupsi yang tengah ditelaah olehnya. Namun, menurutnya hal itu baru sebatas informasi dan belum diketahui secara pasti. “Iya saya sudah dengar, tapi informasinya simpang siur,” ujar Dicky saat pada, Rabu (11/7) lalu.
Dicky juga mengungkapkan, adanya informasi tersebut tidak akan menghentikan langkahnya untuk terus menyelidiki dugaan korupsi. Hal tersebut terbukti, dengan masih geraknya tim yang dibentuk Kejati Banten, untuk terus melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Panimbang Community. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts